Kamis, 17 Desember 2020

Modul 1.3

 Nilai dan Peran Guru Penggerak

Penulis            : Rini Ahyu, S. Pd., M. Si
Fasilitator        : Novrini, S. Pd., M. Pd
Pendamping    : Nofrizal



Seseorang yang menyatakan dirinya sebagai seorang guru harus siap menjadi seorang yang diguguh dan ditiru. Guru terbaik adalah guru yang memiliki empat kemampuan dasar yaitu (1) Kompetensi Kepribadian; (2) Kompetensi Profesional; (3) Kompetensi Pedagogis dan (4) Kompetensi Sosial. Harapan dunia pendidikan terhadap guru yaitu mampu memenuhi keempat kriteria tersebut dan mengamalkannya dalam keseharian dan dalam Proses Belajar Mengajar. Kekuatan dan kelemahan dari diri sendiri sang guru menyebabkan adanya guru yang tidak dapat memenuhi keempat kompetensi tersebut dan membutuhkan beberapa perubahan hingga dapat merumuskan kompetensi yang dapat dicapai oleh guru dengan mengadakan sebuah uji publik. 

Uji publik yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menemukan permasalahan kompetensi guru. Hasil dari uji publik merumuskan beberapa hal mengenai perubahan pengembangan kompetensi guru yang harus dimiliki oleh guru. Tiga kelompok kategori dalam pengembangan kompetensi guru yaitu (1) Kategori Penguasaan Pengetahuan Profesional; (2) Kategori praktik Pembelajaran Profesional; (Kategori Pengembangan Profesi Berkelanjutran. Dalam setiap kategori kompetensi yang harus dikembangkan, yaitu :

A. Kategori Penguasaan Pengetahuan Profesional
Kompetensi yang harus dimiliki:
  1. Menganalisis struktur & alur pengetahuan untuk pembelajaran
  2. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid
  3. Menetapkan tujuan belajar sesuai kurikulum, perkembangan murid dan profil pelajar Indonesia

B. Kategori Praktik Pembelajaran Profesional
Kompetensi yang harus dimiliki:
  1. Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman
  2. Mendesain, memandu dan merefleksikan proses belajar mengajar yang efektif
  3. Melakukan asesmen, menyediakan umpan balik dan laporan belajar
  4. Melibatkan orangtua murid dan komunitas dalam proses belajar
C. Kategori Pengembangan Profesi Berkelanjutan
Kompetensi yang harus dimiliki:
  1. Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri (self regulated learning)
  2. Menunjukkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
  3. Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak (working with children)
  4. Melakukan gotong royong pengembangan bersama dan bagi orang lain untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila (developing others)
  5. Mengembangkan karier melalui partisipasi aktif dalam organisasi profesi guru (professional development)
Kementrian juga melaksanakan uji publik untuk kompetensi kepala sekolah dan diperoleh hasil sebagai berikut :

A. Kategori mengembangkan diri dan orang lain
Kompetensi yang harus dimiliki:
  1. Menunjukkan praktik pengembangan diri yang didasari kesadaran dan kemauan pribadi (self regulated learning)
  2. Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar murid (facilitating, coaching, mentoring )
  3. Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi kepemimpinan sekolah dan komunitas lain untuk pengembangan karier
  4. Menunjukkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
B. Kategori memimpin pembelajaran
Kompetensi yang harus dimiliki:
  1. Memimpin upaya membangun lingkungan belajar yang yang berpusat pada murid
  2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid
  3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid
  4. Melibatkan orangtua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah
Program guru penggerak dirancang untuk membentuk pribadi guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan harapan dunia pendidikan, bahwa guru tersebut dapat mengamalkan kompetensi-kompetensi yang telah dirumuskan dari uji publik. Seorang guru penggerak hendaknya tidak hanya mengajar dan menyampaikan tetapi dapat menerapkan konsep Pendidikan Ki Hajar dewantara membentuk peserta didik agar memiliki profil pelajar Pancasila.

Nilai karakter yang harus dimiliki oleh guru penggerak agar menjadi seorang pribadi yang dapat mengembangkan kompetensi yang diinginkan antara lain (1) Kemandirian; (2) Reflektif; (3) Kolabirasi; (4) Inovasi; dan (5) cinta murid. Mengembangkan lima karakter guru penggerak di dalam diri akan menjadikan guru tersebut adalah satu sosok yang akan dirindukan oleh peserta didik. 

Nilai atau karakter yang kuat guru dapat menjalankan perannya sebagai pendidik dengan 3 konsep Ko Hajar dewantara yaitu (1) Ing Ngarso Sung Tulodo; (2) Ing Madya mangun karsa; (3) Tut Wuru Handayani. Perkembangan dunia pendidikan yang telah menuju era perkembangan industri 4.0 mengharuskan seorang guru menerima perubahan paradigma pendidikan. arah pendidikan yang berubah mengharuskan guru memiliki nilai diri yang kuat sehingga dapat menjalankan perannya sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran

Seiring seringnya terdengar sebuah kalimat dari sebuah komunitas yaitu sharing and growing together, berbagi dan berkembang bersama dalam me...